Situs Kapolri

Situs Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Bakal Mengembangkan Struktur Organisasi Densus 88

Rabu, 16 Februari 2022 – 18:00 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melipatgandakan anggaran maupun personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan itu dalam arahannya saat Senior Level Meeting Densus 88 Antiteror Polri di Bali, Rabu (16/2).

Jenderal bintang empat itu berbicara mengenai pengembangan struktur organisasi Densus 88 dalam rangka mengoptimalkan peran pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

"Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan makin kompleks, maka pemerintah setuju terhadap usulan kami untuk pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo dalam siaran persnya, Rabu (16/2).

Dia menyebut bahwa peraturan presiden (perpres) soal pengembangan Densus 88 Antiteror Polri juga sudah disetujui.

Densus 88 Antiteror pun sudah memiliki lima jenderal bintang satu atau brigjen dalam rangka pengembangan organisasi.

Untuk jumlah personel, Kapolri Jenderal Listyo berharap bisa berkembang dua kali lipat.

“Jumlah personel saat ini 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan,” tambahnya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta Densus 88 Antiteror Polri memantau perkembangan terorisme Internasional, sehingga bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami soal isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pelindung sejumlah bandar judi. Isu tersebut muncul dalam rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Listyo Sigit mengatakan telah menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk mendalami diagram Konsorsium 303 tersebut.

Jawaban itu dilontarkan Listyo Sigit untuk menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait diagram Konsorsium 303 yang tersebar di dunia maya. Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dipo Nusantara Pua Upa, bahkan menyatakan bahwa dalam diagram itu melibatkan perwira tinggi polri lainnya, selain Ferdy Sambo.

Dalam diagram terbaru yang didapatkannya, Dipo menyatakan bahwa terdapat nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Dipo, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, juga mempertanyakan soal diagram tersebut. Arteria juga menanyakan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM dan Kompolnas kemarin.

Meskipun menyatakan bahwa isu tersebut tengah ditelusuri, Listyo Sigit Prabowo memastikan pemberantasan terhadap praktek perjudian terus berjalan. Menurut dia, sejak Januari 2022 hingga bulan ini pihaknya telah mengungkap 641 praktek judi daring dan 1.408 judi konvensional.

"Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka, terdiri dari 927 tersangka judi online dan 2.369 tersangka judi konvensional." ucapnya.

Adapun untuk Agustus ini ada 286 perkara judi daring dan 453 perkara judi konvensional, dengan total tersangka 1.298 yang terdiri dari 797 tersangka judi online dan 501 tersangka judi konvensional.

Listyo Sigit Prabowo  pun menegaskan akan mencopot seluruh jajarannya yang terlibat perjudian.

“Karena ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, untuk tidak ada lagi judi online atau judi darat,” ujarnya.

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya unggahan tersebut. Menurut dia, skema yang tersebar itu mirip model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.

"IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng saat dihubungi, 18 Agustus lalu.

Sugeng mengatakan, skema tersebut kemungkinan berasal dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan Ferdy Sambo. Tujuannya, kata dia, untuk menggusur Sambo dan kawan kawannya dari posisi elit polri. IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik, dan tetap mengkritisi hal ini.

“IPW meminta timsus menyelidiki info yang beredar tersebut dan menindaklanjuti,” kata Sugeng.

Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 diusut dengan asas praduga tak bersalah.

WEBSITE RESMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA © 2021

-- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tambahan alokasi dana sebesar Rp1,9 triliun untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) diperlukan guna menambah personil, fasilitas dan peralatan.

"Belum dirinci (dananya digunakan untuk apa saja), tentu markasnya perlu (peningkatan fasilitas)," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Selama ini Densus 88 yang diperkirakan beranggotakan sekitar 400 orang bermarkas di Markas Korps Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Badrodin mengatakan Densus 88 memang perlu diperkuat secara fisik maupun anggaran. Sebelumnya, kata dia, anggaran untuk tim pemburu teroris itu bahkan tidak sampai Rp200 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperkuat artinya personil ditambah, kewenangan sesuai Undang-Undang bertambah, kemudian anggaran, fasilitas, dan peralatan ditambah," kata Badrodin.

Ketika ditanya apakah Polri akan membuat tim antiteror di setiap Kepolisian Daerah menyusul penambahan alokasi dana ini, Badrodin tidak menutup kemungkinan. "Nanti kita lihat perkembangannya, karena memilih personil Densus tidak gampang."

Badrodin berharap dengan penambahan anggaran ini Densus 88 dapat meningkatkan kemampuan di bidang pengawasan, pendeteksian, kekuatan strategis, dan teknologi.

"Setiap hari teknologi berkembang, modus operandi juga berkembang. Maka setiap saat Polri harus meningkatkan kemampuan untuk mengimbangi kejahatan," kata Badrodin.

Penambahan alokasi anggaran itu rencananya akan dimasukkan ke APBN Perubahan 2016. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan banyak hal yang harus diperbaiki pada Densus 88.

Dia mengatakan selain untuk perbaikan perlengkapan, dana Rp1,9 triliun itu juga akan dialokasikan untuk perbaikan atau pembangunan asrama untuk anggota Densus.

Sementara itu, untuk personelnya, pemerintah juga akan mengalokasikan dana untuk remunerasi.

"Rencana aksi nasional penanggulangan terorisme menjadi penting. Kondisi Densus 88 Anti Teror saat ini sedih karena fasilitasnya sangat memprihatinkan," kata Luhut.

SELAMAT DATANG!Mendaftar membuat akun

SELAMAT DATANG!Mendaftar membuat akun

WEBSITE RESMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA © 2021

“YANG namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel berjudul 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online di laman www.detik.com.

Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Pemain diancam 4 tahun penjara

Sesuai Pasal 303 KUHP, penyidik menjerat tersangka kasus perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Dalam KUHP, judi adalah permainan yang umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Ada pertaruhan yang disertakan dalam keputusan perlombaan.

Jerat hukum itu ditujukan kepada pihak yang sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi ke khalayak. Selain itu, hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 juta mengancam pemain judi di jalan umum atau area publik.

Sementara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. Permainannya menggunakan media bingo, kartu, dadu, lotere, nomor, dan lain-lain.

Menurut psikolog Dian Wisnuwardhani dikutip dari artikel berjudul Pasangan Kecanduan Judi, Ini Saran Psikolog untuk mengatasinya, judi dapat mengakibatkan candu. Salah satu cara ampuh mengatasinya yaitu dengan memberikan hukuman atau punishment.

Tapi, penindakan hukum pun belum cukup untuk menghilangkan kegemaran berjudi. “Tetapi mereka harus melakukan terapi pada psikolog yang memang menangani kondisi ini,” ujar Dian dikutip dari laman www.tribunnews.com.

Dian mengatakan seseorang yang kecanduan berjudi akan sulit terlepas, terlebih saat mereka pernah mengalami euforia kemenangan. Padahal, kemungkinan kalah berjudi juga sangat besar.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---

0 0 Tautan artikel berhasil disalin!