Mitra Komisi 7
Hai Pelanggan Setia FIFADA yuk cari penghasilan tambahan dirumah aja dengan menjadi Mitra FIFADA.
Daftarkan dirimu menjadi Mitra FIFADA lalu masukan invitation code MITRA123 saat registrasi menjadi mitra FIFADA kemudian kamu akan mendapatkan komisi langsung sebesar Rp 10.000 di wallet FIFADA mu.
Sekarang waktunya kamu mencari penghasilan tambahan dengan bergabung menjadi Mitra FIFADA!
Klik Disini untuk daftarkan dirimu https://fifada.page.link/webfifgroup
Download FIFADA: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.fifada.customer
Instagram : https://www.instagram.com/p/CStb9qWhVJy/?utm_medium=copy_link
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan pembagian mitra kerja untuk 13 komisi di Parlemen. Hal ini disepakati melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.
Puan membacakan daftar mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Ia menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan. "Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai Komisi XIII tersebut dapat disetujui?" kata Puan bertanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setuju," kata para anggota menimpali.
"Terima kasih," ujar Puan sembari mengetuk palu sidang.
Mitra kerja 13 Komisi DPR
Berikut daftar seluruh mitra kerja 13 komisi DPR periode masa jabatan 2024-2029:
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Digital
4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF).
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia.
Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN
1. Kementerian Perdagangan
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Pendidikan, Olah Raga, Sains dan Teknologi
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik.
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN dan Privatisasi).
ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan
3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG).
Reformasi Regulasi dan HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPD RI
10. Sekretariat Jenderal MPR RI
11. Kantor Staf Presiden (KSP).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam masa transisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina mengingatkan empat mitra Komisi VI yakni Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), BP Batam dan BPKS Sabang untuk melakukan sinkronisasi program dengan visi kepemimpinan presiden baru. Selain itu, keempat mitra Komisi VI tersebut juga diminta untuk melakukan evaluasi program yang selama ini dijalankan.
"Tolong pastikan Bapak melakukan sinkronisasi program dengan visi program kepemimpinan presiden yang baru ya dan terus juga Bapak juga melakukan bentuk evaluasi masing-masing mitra terhadap program serta dampaknya kepada masyarakat dalam 5 tahun terakhir ini. Bapak juga harus menyampaikan kepada pimpinan yang baru," kata Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan BSN, KPPU, BP Batam dan BPKS Sabang, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Terhadap realisasi anggaran tahun 2024, Nevi mendorong agar realisasi empat badan tersebut dapat terealisasi 100 persen. Mengingat, hingga saat ini, Nevi merinci, realisasi anggaran tahun 2024 pada BSN, KPPU, BP Batam dan BPKS Sabang, masih kecil.
"Kalau saya lihat laporannya, (realisasi anggaran) BSN baru 69 persen, KPPU 75 persen, BP Batam 39 persen, BPKS 35 persen, dan kita memastikan bahwa Pak semua dapat benar-benar maksimal dan menjalankan program-program tahun 2024 yang sudah direncanakan," harap Politisi Fraksi PKS ini.
Nevi juga mengingatkan agar empat badan negara tersebut dapat memastikan semaksimal mungkin meminimalisir potensi pemborosan anggaran di tahun 2025. Ia berharap apa yang telah dianggarkan dapat terserap secara maksimal dan membawa manfaat bagi rakyat.
"Terus juga Pak tolong juga dipastikan meminimalkan potensi pemborosan anggaran di tahun 2025. Kami berharap anggaran yang dialokasikan dapat benar-benar secara tepat terserap maksimal dan bisa bermanfaat bagi rakyat," terangnya. (bia/rdn)
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah merampungkan komposisi alat kelengkapan dan komisi.
Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 mendapat kursi di ruang komisi.
Diketahui, ada 13 komisi DPR RI periode 2024-2029.
Setiap komisi memiliki mitra kerja berbeda.
Anggota DPR RI Dapil Sulteng pun tergabung dalam komisi berbeda.
Muhidin M Said misalnya, tetap menjabat Wakil Ketua Banggar.
Baca juga: LIVE Rapat Komisi III DPR RI Hadirkan Kapolda Sulteng, Bahas Perkara Tahanan Polresta Palu Tewas
Legislator Golkar itupun tergabung di Komisi XI DPR RI.
Legislator PDIP Matindas J Rumambi juga tetap tergabung di Komisi VIII.
Begitu pula Sarifuddin Sudding yang tetap bergabung di Komisi III.
Berikut pembagian komisi anggota DPR RI Dapil Sulteng:
Mitra Kerja Komisi DPR RI
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan mitra kerja 13 komisi serta menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Tahun 2024-2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 431 anggota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam rapat paripurna ini, DPR menyetujui pembagian tugas untuk setiap komisi dan menetapkan kementerian serta lembaga yang akan menjadi mitra kerja. Mitra kerja tersebut disesuaikan dengan nomenklatur Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, terdiri dari 48 kementerian yang akan bermitra dengan 13 komisi DPR.
Komisi I bidang pertahanan dan luar negeri, dipimpin oleh PDI Perjuangan. Partai NasDem mendapatkan posisi Ketua di Komisi II, sedangkan Partai Gerindra menguasai Komisi III dan IV. Partai Golkar ditunjuk memimpin Komisi XII bidang lingkungan hidup dan energi, sementara Komisi XIII, yang merupakan komisi baru, akan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia dengan pimpinan dari Partai NasDem. Selain penetapan pimpinan komisi, rapat juga menyepakati jumlah anggota masing-masing komisi yang terdiri dari 41 - 49 anggota. Sehingga, total keseluruhan 580 anggota DPR terbagi dalam delapan fraksi.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)
Rapat paripurna DPR RI memutuskan menambahkan sejumlah badan sebagai mitra kerja Komisi VII DPR RI. Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) hingga Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menjadi mitra Komisi VII DPR RI.
Penambahan itu disampaikan saat rapat paripurna di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Kamis (30/9/2021). Rapat paripurna penambahan mitra kerja Komisi VII itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
"Kita memasuki agenda terakhir rapat paripurna dewan hari ini, yaitu penetapan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 September 2021, memutuskan mitra kerja Komisi VII DPR RI yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," kata Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin mengatakan, berdasarkan Pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tatib DPR RI, komisi di DPR diperbolehkan menambah mitra sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, Muhaimin mempertanyakan persetujuan kepada forum paripurna terkait penambahan BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir ke Komisi VII DPR.
"Selanjutnya, untuk mengetahui secara lengkap mitra kerja Komisi VII, saya persilakan Sekjen menayangkan daftar lengkap mitra kerja Komisi VII DPR RI. Demikian daftar mitra lengkapnya, selanjutnya penambahan tiga mitra tersebut apakah bisa disetujui?" tanya Muhaimin.
"Setuju," jawab forum rapat paripurna.
Dengan persetujuan itu, Komisi VII DPR RI memiliki tambahan tiga badan lembaga sebagai mitra kerja, sehingga Komisi VII DPR RI memiliki mitra kerja 13 kementerian/lembaga.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Komisi B Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja
access_time Kamis, 24 Oktober 2024 photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10). Rapat kerja ini beragendakan konsultasi program kerja dan kegiatan tahun anggaran 2025 dengan berbagai OPD diantaranya Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi serta Dinas Perhubungan.